Budaya Hidup Damai Ki Sunda
Oleh: SumadiSetiap masyarakat suku bangsa pada hakikatnya memiliki pandangan hidup yang tercermin dalam budayanya. Oleh karena itu budaya sebagai cerminan bagaimana suatu bangsa, masyarakat, atau suku tertentu mengalami dialektika dalam proses mengelola dan menjawab tantangan kehidupan. Sehingga budaya sifatnya dinamis. Clifford Geertz (1973) mengibaratkan budaya yang berasal kata culture (kultur, budaya) awalnya merujuk pada menyiapkan tanah untuk merawat tanaman dan hewan. Kata ini diinterpretasikan bahwa budaya selalu mengalami pertumbuhan dengan perawatan yang baik.
Budaya memiliki konsep dasar keharmonian sebuah komunitas atau masyarakat, sehingga budaya pada hakekatnya menjadi piranti keteraturan sebuah masyarakat yang menjauhkan diri dari konflik-konflik sosial. Ini yang membedakan budaya dengan kekuasaan. Kekuasaan cenderung berbuah konflik. Oleh karena itu para Nabi membangun masyarakat dengan sebuah budaya tidak dengan penekanan struktur kekuasaan, sehingga semua misi berdasarkan kedamaian semesta.
Dalam konteks kesundaan, masyarakat Sunda adalah masyarakat yang memiliki budaya hidup damai dan harmoni. Beberapa catatan buruk tentang konflik-konflik yang terjadi di negeri kita menunjukan bahwa realtif sangat sedikit konflik terjadi di Tatar Sunda. Budaya damai masyarakat Sunda tercermin dalam bagaimana individu atau masyarakat menentukan cara berkomunikasi yang saling menghargai dan menjaga berbagai keseimbangan.
Konteks Damai Ki Sunda
Untuk melihat budaya damai orang Sunda dapat dilihat pada pandangan hidup orang Sunda dalam kehidupan sehari-harinya, yang meliputi manusia Sunda sebagai manusia pribadi, anggota masyarakat, hubungannnya dengan alam, dan dengan Tuhan.
Untuk mengetahui konsep-konsep hubungan masyarakat Sunda tersebut dapat dilihat pada kegiatan-kegiatan budaya tulisan dan budaya lisan yang diciptakannya, antara lain, pada karya sastranya, baik berupa puisi maupun prosa. Kegiatan budaya tulisan yang berupa puisi Sunda berisi konsep-konsep dasar atau pandangan hidup orang Sunda. Dalam pandangan hidup ini, terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan, gagasan, dan pikiran yang dalam mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik (Manshur, 2007).
Manusia Sunda sebagai individu dalam mewujudkan budaya damai tercermin dari tuntutan kepribadian yang tercermin dalam proses interaksi yang mengutamakan: pertama, berbuat baik dengan sesama manusia. Sikap-sikap ini tercermin dalam perilaku dan komunikasi verbal misalnya harus handap asor, saling sapa sebagai bentuk keakraban (sampurasun, rampes), dan dituntut untuk memiliki performa yang menyejukan (marahmay). Selain itu sebagai individu manusia Sunda juga harus memiliki sikap pemaaf yang dasarnya menjauhkan diri dari sikap berburuk sangka kepada orang lain. Implikasi dari sikap ini akan menjadikan manusia Sunda secara individu memiliki kerendahan hati yang akan menimbulkan kedamaian yang abadi sehingga teman semakin bertambah banyak.
Orang Sunda, sebagai anggota masyarakat, memiliki pandangan hidup yang mendasarkan diri pada pemeliharaan harmoni keluarga, harmoni masyarakat, dan harmoni negara. Dalam memelihara harmoni keluarga, manusia Sunda senantiasa memelihara kehidupan yang rukun antara anak dan orang tua. Manusia Sunda berpandangan bahwa anak harus menghormati dan bertenggang rasa dengan orang tua (Sumamihardja, 1984). Selain itu, manusia Sunda menaruh perhatian besar terhadap sikap tolong-menolong dalam kesulitan; bermaaf-maafan bila melakukan kesalahan sekalipun terhadap keluarga yang berperilaku buruk, dan anggota keluarga harus menjaga diri agar tidak melakukan perbuatan tercela.
Dalam menjaga harmoni masyarakat, manusia Sunda menyadari bahwa dalam hidup bermasyarakat sewaktu-waktu mendapat kebahagiaan, sewaktu-waktu juga menemui kesusahan. Mereka meyakini ketidakabadian hidup di dunia. Oleh karena itu, manusia Sunda harus menjaga hubungan baik dengan masyarakatnya agar sampai akhir hayat pun hubungan itu tetap terjaga dengan baik.
Dalam menjaga harmoni dengan negara, manusia Sunda menghormati tanah kelahirannya yang telah menjadi tempat mencari kehidupan dan penghidupannya sampai akhir hayat. Oleh karena itu, manusia Sunda harus selalu ingat pada tempat kelahirannya (negaranya), dan diharapkan pulang kembali ke tempat kelahirannya untuk hidup bersama-sama dengan kaum kerabatnya membangun daerahnya (Warnaen dan Rusyana, 1987)
Hubungan manusia Sunda dengan negara didasarkan pada pandangan bahwa raja adalah simbol negara yang memiliki kekuasaan yang tidak dimiliki oleh rakyat. Oleh karena itu, rakyat harus mematuhi perintah-perintah raja. Akan tetapi, manusia bukan raja semesta. Manusia hanya satu dari kenyataan-kenyataan semesta (Sumardjo, 2004). Walaupun raja memiliki kekuasaan yang besar, ia tidak boleh melakukan ketidakadilan, kekerasan, kekejaman, dan kesewenang-wenangan terhadap rakyatnya. Raja harus melakukan upaya-upaya untuk memajukan dan meningkatkan tarap hidup rakyat; ia harus mampu menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi rakyatnya (Manshur, 2007).
Kesimpulannya budaya hidup damai menurut pandangan hidup orang Sunda harus tercermin itu dari konsep diri manusia Sunda yang mencerminkan individu-individu yang memiliki jiwa damai, individu menjaga hubungannya dengan masyarakat, dan interaksi yang dialogis antara individu dengan penguasa di lingkungannya sehingga tercipta masyarakat yang damai ditandai keberdayaan masyarakat dengan ruang publik komunikasi yang seimbang. Semoga kita dapat merawatnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar