Kamis, 29 April 2010

Memutus Jejaring Korupsi

Memutus Jejaring Korupsi

Oleh : Sumadi

Penekun Masalah Kenegaraan dan Keagamaan, Dosen IAID Darussalam.

Sepertinya hampir pupus segala harapan kita akan perbaikan bangsa ke depan. Bayangkan di tengah-tengah puncak harapan untuk keluar dari penyakit paling berbahaya bagi nasib bangsa ke depan yaitu korupsi ternyata muncul raksasa-raksasa koruptor lahir dari pintu para pemegang amanah publik. Padahal spirit reformasi yang telah dimulai satu dasarwarsa yaitu tahun 1998 dengan runtuhnya rezim Orde Baru adalah memberantas korupsi. Pada awalnya lumayan ada semacam optimisme akan keberhasilan memberantas korupsi. Sederet pejabat eksekutif, legislatif, dan pejabat pemerintahan lainnya dari daerah sampai pusat berhasil diseret ke penjara. Dan dengan prestasi ini masyarakat sebetulnya mulai tumbuh kepercayaan pada pemerintah.

Tetapi sayang jaringan korupsi yang maha dasyat di negeri ini justru muncul dari pihak-pihak penegak hukum para pengadil sang koruptor. Bagaimana kasus suap yang telah menimpa jaksa Urip jaksa di kejaksaan Agung dari makelar kasus penyelewengan triliunan rupiah di BLBI Artalita Suryani yang juga disinyalir melibatkan banyak pejabat di lingkungan kejaksaan. Urip pun pernah berujar bahwa saya hanya sial saja tentu banyak lagi orang seperti dia. Kasus Anggodo yang begitu bebas berkomunikasi dengan para petinggi penegak hukum untuk negosiasi dan mengatur sebuah perkara korupsi.

Dan agak mengagetkan atau sebetulnya juga tidak, situasi saat ini yang menunjukan semakin buruk wajah keadilan dan para penegak hukum di negeri kita. Suap terhadap jaksa, polisi, hakim dan pengakuan seerta berbagai pernyataan seorang jenderal Susno Duadji mantan kabareskrim Polri bahwa disinyalir markus itu gentayangan di kepolisian republik Indonesia. Di sektor pajak yang sebenarnya pusat bagaimana rakyat berpartisipasi “mengumpulkan uang” dalam mempertahankan bangsa ini tetap survival malah jadi sarang korupsi. Sosok Gayus Tambunan tentu bukan aktor tunggal. Banyak aktor-aktor lain yang seprofesi dan bahkan bisa jadi lebih ganas dari apa yang dilakukan oleh Gayus yang hanya PNS golongan III A memiliki rekening tidak wajar 25 milyar.

Akar Jejaring Korupsi

Dengan kondisi seperti ini hal pantas untuk kita ucapkan adalah jejaring akut korupsi telah masuk akar kehidupan para pengelola bangsa dan negara di negeri kita. Pantas sebetulnya jika muncul geraksan sosial boikot bayar pajak. Gerakan tersebut harus dimaknai sebagai bentuk protes dan kritik masyarakat akan keserakahan para pemangku pejabat publik yang di mana-mana ada perkeliruan dan korupsi. Kuatnya akar jejaring korupsi dan makelar kasus dirajut oleh setidaknya beberapa aktor di semua lini yang sejatinya menjadi penjaga keadilan dan kebenaran, di antaranya:

Pertama, penegak hukum yang nakal. Penegak hukum meliputi kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Para oknum yang nakal dalam ketiga lembaga ini memiliki peran yang strategis dalam jual beli dan transaksi perkara. Siapa yang kuat secara finansial, maka ia akan memenangkan perkara dan bebas dari kejahatan yang ia perbuat. Rata-rata kemenangan sebuah perkara yang jauh dari kebenaran norma sosial dan kepatutan hukum adalah jaringan dari para oknum yang nakal di ketiga lembaga ini. Baik itu kasus besar seperti kasus-kasus pajak, korupsi perbankan, ataupun kasus-kasus kecil di daerah adalah karena kekompakan dan jaringan kuat dari oknum-oknum nakal di ketiga lembaga ini.

Kedua, jejaring korupsi ada pada lawyer. Tentu tidak semua pengacara nakal, masih ada yang punya nurani, walaupun jumlahnya perlu dipertanyakan. Salah satu ciri pengacara yang masih punya nurani adalah ia akan membebaskan diri dari pembelaan terhadap kasus-kasus korupsi yang terang benderang, tetapi jika sebaliknya, maka hal tersebut patut dicurigai nakal. Bahkan sebenarnya awal mula terjadinya transaksi berbagai kasus berawal dari negosiasi-negosiasi yang dilakukan oleh para pengacara nakal yang berakibat terjadinya persebaran korupsi secara masif di berbagai institusi penegak hukum.

Ketiga, eksekutif, legislatif, dan pengusaha. Lahan yang sangat subur untuk korupsi sebetulnya ada di eksekutif. Karena lembaga ini merupakan pelaksana dari anggaran keuangan negara. Ketika para pejabat eksekutif tidak amanah, maka dengan mudah korupsi akan terjadi. Karena salah satu faktor yang kuat menjadikan seseorang atau pejabat untuk korupsi adalah karena ada kesempatan yang lebar (opportunity to corrupt), yang mendorong keinginan untuk korupsi (willingness to corrupt). Di lain pihak legislatif juga dapat menjadi jejaring korupsi, yaitu ketika pengesahan-pengesahan UU dan anggaran. Anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan ril masyarakat adalah bentuk korupsi yang sistemik. Dan jejaring korupsi di eksekutif dan legislatif makin kuat karena dukungan kolutif dari para pengusaha nakal dan serakah dengan menggunakan uang rakyat.

Memutus Jejaring Korupsi

Dengan kuatnya akar korupsi dan jejaring yang merambah ke semua pihak, pantas kita mengatakan di sini korupsi, di sana korupsi, dan di mana-mana ada korupsi. Di sini markus, di sana markus, dan di mana-mana ada markus. Bagaimana caranya kita memutus jejaring tersebut? Secara konstitusi kita telah membuat berbagai aturan tentang pencegahan tindak pidana korupsi, berbagai komisi pengawasan, laporan kekayaan pejabat, dan lain-lain, tetapi berakhir nihil. Oleh karena itu saatnya kita melakukan revolusi budaya anti korupsi. Sebab menurut E.F. Shoemaker seorang ahli ekonomi pembangunan Jerman mengatakan bahwa akar berbagai krisis bangsa (korupsi), karena krisis spritualitas dan krisis nurani. Momentum terbukanya ketidakberesan korupsi di berbagai lini pemerintahan selain penegakan hukum setegas-tegasnya, juga dapat menjadi awal kita melakukan revolusi mentalitas untuk jujur dan memiliki rasa tanggung jawab atas apa yang dilakukan. Pakta integritas dan kampanye anti korupsi harus dilakukan oleh para pejabat, khususnya pejabat daerah sebagai langkah awal gerakan moral. Bupati Tasik, Wali Kota Tasik, Kabupaten Ciamis, Wali Kota Banjar dan DPRDnya (dan juga daerah lain) harus berani memulainya. Khusus untuk Tatar Priangan kita tunggu adakah keberanian melakukan gerakan ini?


dimuat di kabar priangan, April 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar