Handout-2-sumadi
Agama (Religion), Religiusitas dan Dimensinya
Dalam studi keagamaan ada istilah religion dan religiusitas. Religion pada awalnya memiliki arti "agama" yang berkonotasi pada kata kerja yaitu sikap keberagamaan atau kesalehan hidup yang berdasarkan pada nilai-nilai agama . Perkembangan selanjutnya religion bergeser menjadi kata benda ia menjadi himpunan doktrin dan ajaran dan hukum-hukum yang telah baku yang dianggap sebagai kodifikasi perintah Tuhan untuk manusia. Sehingga Agama, Religi dan Din merupakan suatu istilah yang pada umumnya adalah suatu sistem credo (tata-keimanan atau tata-keyakinan) atas adanya sesuatu Yang Mutlak di luar manusia dan satu sistema ritus (tata-peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya Yang Mutlak itu serta sistem norma (tata-kaidah) yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam lainnya, sesuai dan sejalan dengan tata-keimanan dan tata-peribadatan termaksud.
Agama yang berasal dari kata sansakerta terdiri dari kata A dan gama yang artinya A tidak dan Gama kacau, Agama berarti tidak kacau ini mengandung arti tatanan, aturan, kaidah agar tidak kacau. Religi yang berasal dari bahasa Inggris yang mengandung arti tata keyakinan atau peribadatan. Din yang jamaknya Adyan diartikan sama dengan millah sebagai tatanan ke illahian, dan bisa dimaknai dengan tatanan (keterkaitan) antara pencipta dengan yang diciptakan dan aturan penciptaan. Agama, Religi dan Din masing-masing mempunyai arti etimologis sendiri-sendiri, masing-masing mempunyai riwayat dan sejarahnya sendiri-sendiri. Akan tetapi dalam arti teknis terminologis ketiga istilah itu mempunyai arti inti makna yang sama. Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Secara etimologi "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Beberapa pendapat yang menjelaskan pengertian agama di antaranya:
1. Dalam bahasa Sansekerta
1. Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti "tradisi".
2. Dalam bahasa Sansekerta artinya tidak bergerak (Arthut Mac Donnell).
3. Agama itu kata bahasa Sansekerta (yaitu bahasa agama Brahma pertama yang berkitab Veda) ialah peraturan menurut konsep Veda (Dr. Muhammad Ghalib).
2. Dalam bahasa Latin
1. Agama itu hubungan antara manusia dengan manusia super (Servius)
2. Agama itu pengakuan dan pemuliaan kepada Tuhan (J. Kramers Jz)
3. Dalam bahasa Eropa
1. Agama itu sesuatu yang tidak dapat dicapai hanya dengan tenaga akal dan pendidikan saja (Mc. Muller dan Herbert Spencer).
2. Agama itu kepercayaan kepada adanya kekuasan mengatur yang bersifat luar biasa, yang pencipta dan pengendali dunia, serta yang telah memberikan kodrat ruhani kepada manusia yang berkelanjutan sampai sesudah manusia mati (A.S. Hornby, E.V Gatenby dan Wakefield)
4. Dalam bahasa Indonesia
1. Agama itu hubungan manusia Yang Maha Suci yang dinyatakan dalam bentuk suci pula dan sikap hidup berdasarkan doktrin tertentu (Drs. Sidi Gazalba).
2. Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1997)
5. Dalam bahasa Arab
1. Agama dalam bahasa arab ialah din, yang artinya :
taat
takut dan setia
paksaan
tekanan
penghambaan
perendahan diri
pemerintahan
kekuasaan
siasat
balasan
adat
pengalaman hidup
perhitungan amal
hujan yang tidak tetap turunnya
dll
2. Sinonim kata din dalam bahasa arab ialah milah. Bedanya, milah lebih memberikan titik berat pada ketetapan, aturan, hukum, tata tertib, atau doktrin dari din itu.
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya. Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll. Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu : menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan. Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Agama atau religion secara mendasar memiliki dimensi-dimensi tertentu yang menjadi dasar keberagaman yaitu (1) kepercayaan kepada hal-hal spiritual; (2) perangkat kepercayaan dan praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; (3) ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supernatural. Oleh karena itu bahwa keberagamaan diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupan manusia. Aktivitas beragama bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan prilaku ritual (beribadah), tapi juga ketika melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural dan interaksi sosial. Bukan hanya berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan terjadi dalam hati seseorang. Karena itu, religiusitas seseorang akan meliputi berbagai macam sisi atau dimensi. Termasuk bahwa religiusitas mencakup aspek rasionalitas yang tak dapat dipisah-pisahkan. Oleh karena itu religiusitas dipandang mencakup berbagai dimensi kehidupan , termasuk kegiatan sosial dan politik.
A. Agama di Indonesia
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen Protestan dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit. Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut. Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.
B. Agama-Agama Di Dunia
Alluk Todolo
Baha'i
Buddha
Druze
Hindu
Islam
Jainisme
Kaharingan
Katolik
Kejawen
Konfusianisme
Kristen Ortodoks
Marapu
Mormonisme
Parmalim
Protestan
Raelianisme
Saintologi
Shinto
Sikh
Taoisme
Tollotang
Yahudi
Zoroastrianisme
Agama-Agama Utama Dunia
1. Kekristenan 2,1 miliar
2. Islam 1,3 miliar
3. Non-Adherent (Sekular/Ateis/Tidak Beragama/Agnosti/Tidak Ateis) 1,1 miliar
4. Hinduisme 900 juta
5. Agama keluarga Cina 394 juta
6. Buddhisme 376 juta
7. Paganisme 300 juta
8. Tradisi Afrika dan diasporik (tanah air) 100 juta
9. Sikhisme 23 juta
10. Juche 19 juta
11. Spiritisme 15 juta
12. Yudaisme14 juta
13. Iman Bahai 7 juta
14. Saksi-Saksi Yehuwa 6,5 juta
15. Jainisme 4,2 juta
16. Shinto 4 juta
17. Cao Dai 4 juta
18. Zoroastrianisme 2,6 juta
19. Tenrikyo 2 juta
20. Neo-Paganisme 1 juta
21. Unitarian Universalisme 800 ribu
22. Gerakan Rastafari 600 ribu
(http://id.wikipedia.org/wiki/Agama, 10-10-2008)"
C. Agama dan Dien
Secara bahasa, din berarti tradisi, perilaku, perhitungan, kekuasaan, hukum, ketaatan, balasan, peraturan. Secara istilah umum, din dapat diartikan sebagai agama. Secara istilah khusus, din Islam dapat didefinisikan sebagai peraturan Allah yang membawa orang-orang berakal ke arah kebahagiaan dunia dan akhirat, yang mencakup masalah aqidah dan amal. Ia adalah suatu sistem yang mencakup peraturan-peraturan yang menyeluruh, serta merupakan "undang-undang" yang lengkap dalam semua urusan hidup manusia untuk kita terima dan mengamalkannya secara total. Segala yang ada di alam semesta juga ber-agama, yaitu agama Allah, sesuai dengan ayat dalam Al-Quran:
Maka apakah mereka mencari ‘agama’ yang lain dari ‘agama’ Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri (aslama) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah saja mereka dikembalikan (QS:3:83)
Mengacu kepada terjemahan yang kita lihat di atas, maka ‘diinillah’ diartikan sebagai ‘agama Allah’. Agama Allah diturunkan dari langit (agama samawi) melalui para utusan-Nya, seperti nabi Adam, nabi Ibrahim, nabi Musa, nabi Isa dan nabi Muhammad (shollallahu 'alaihi wa sallam), agama yang diturunkan adalah agama yang sama, hanya saja syariat-nya yang berbeda-beda.
Maka untuk mencari referensi apa itu ad diin kita lihat dari ayat-ayat lain mengenai ad diin:
24:2: Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah (diinullah), jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
12:76: Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf. Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja (dinul malik), kecuali Allah menghendaki-Nya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.
Apa yang diperjuangkan para Nabi dan Rasul sejak zaman Adam, Nuh, Ibrahim, Musa , Isa hingga Muhammad adalah penegakkan Dien yaitu Dien yang berlaku di alam semesta yang disebut dengan Islam, yaitu berserah diri kepada ketentuan Allah sebagai Rabb (Pencipta, Pemelihara, Penghancur).
Penegakkan Dien Allah dari masa ke masa
Karena yang diperjuangkan adalah sistem atau aturan yang tidak menghendaki pencampuran dengan aturan selain Din Allah, sehingga mayoritas para Rasul yang diutus selalu berlawanan dengan kekuasaan yang berlaku saat itu, mari kita lihat contohnya
Adam X Iblis
Nuh X Kanaan
Ibrahim X Nimrod
Musa X Firaun (Ramses II)
Isa X Herodes
Muhammad X Musyrik/Kafir/Munafik
Perjuangan Para Rasul Dilaksanakan Tanpa Menggunakan Kekerasan
Bertujuan mengubah paradigma masyarakat yang menggunakan hukum/isme selain dari Allah agar kembali menggunakan hukum/isme/aturan Allah. Ini dilaksanakan sebagaimana halnya Musa (alaihissalam) berdakwah di Mesir, perjuangan da'wah Isa/Yesus (alaihissalam) dan dua belas murid di Palestina serta da'wah Muhammad (shallallahu alaihi wa sallam) di Makkah.
Adapun peperangan terjadi ketika suatu negara yang dipimpin Rasul diserang oleh kekuatan yang berniat menghancurkan Din yang sudah diimplementasikan dalam bentuk kedaulatan / negara.
Agama dan Sejarah
Agama yang berkembang saat ini adalah produk sejarah yang berasal dari pertentangan politik (schism) diantara pengikut-pengikutnya sesuai dengan Al-Baqarah:213
Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.
Setelah terjadi perselisihan kemudian Allah mengirimkan para rasul (utusan) untuk memperbaiki keadaan perpecahan tersebut (untuk kembali kepada agama yang benar: agama Islam). Berbeda dengan rasul-rasul sebelumnya yang diutus untuk kaumnya masing-masing, maka rasullullah Muhammad adalah nabi terakhir yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, hingga akhir zaman. Agama Allah yang diturunkan kepada rasulullah telah sempurna, dan Allah telah menjamin kemurnian Al-Quran sampai kapan pun. Karena itu jika terjadi perselisihan, manusia harus kembali kepada Al-Quran dan petunjuk-petunjuk rasulullah.
Din dalam Alquran juga digunakan untuk menunjuk agama yang dianut orang kafir, sebagaimana dalam surat Al-Kaafiruun QS. 109 : 6 ("Untukmu agamamu (din kamu), dan untukkulah, agamaku (dinku)").
D. Hakikat Religiusitas
Religiusitas berkaitan dengan penghayatan dan kualitas sikap hidup seseorang berdasarkan niali-nilai keagamaan yang diyakininya. Menurut Gerald O’Collins, SJ dan Edward Ferrugia, SJ bahwa religiusitas meliputi sistem kepercayaan kepada Tuhan dan tanggapan manusia kepada-Nya, termasuk kitab-kitab yang suci, pelaksanaan ritual suci, dan praktek etis para penganutnya. Dalam Lexicon Universal Enyclopedia dijelaskan bahwa agama memiliki beberapa karakteristik yang menjadi dasar kehidupan dan prilaku keagamaan para pemeluknya. Karakteristik tersebut di antaranya: (1) the holy, yaitu bahwa “religius beliefe or experience is usually expressed in the term of the holy or sacred, yaitu kcpercayaan keagamaan atau pengalaman keagamaan yang diekspresikan dalam bentuk yang suci (2) response, response to the holy may take the form partisipation to the customs or religius community; respon terhadap sesuatu yang dianggap suci dengan ikut berpartisipasi pada komunitas yang religius (3) beliefs, religius tradition develop the generate system of beliefe to both practice and doctrine; tradisi religius yang membangun sebuah sistem kepercayaan baik yang berkaitan dengan praktek maupun doktrin; (4) ritual, bahwa aspek religiusitas terdapat di dalamnya praktek-praktek ritual, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok; (5) ethichal code, religiusitas berisi tentang etika-etika beragama dalam kehidupan sehari-hari; (6) social aspect, religiusitas memiliki aspek-aspek sosial.
Dalam fenomelogi agama religiusitas hanya diambil dari pengamatan terhadap kehidupan dan kebiasaan keagamaan manusia. Ia tampak dalam bentuk-bentuk sikap keagamaan seperti berdo’a, upacara korban, mitos-mitos, dan penyembahan terhadap hal-hal yang supranatural. Sedangkan dalam perspektif sosiologis, agama dipandang sebagai sistem kepercayaan yang diwujudkan dalam perilaku sosial tertentu. Ia berkaitan dengan pengalaman manusia, baik sebagai individu maupun kelompok. Sehingga, setiap perilaku yang diperankannya akan terkait dengan sistem keyakinan dari ajaran agama yang dianutnya. Perilaku individu dan sosial digerakan oleh kekuatan dari dalam yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama yang menginternalisasi sebelumnya. Karena itu, Wach lebih jauh beranggapan bahwa keagamaan yang bersifat subjektif, dapat diobjektifkan dalam pelbagai macam ungkapan, dan ungkapan –ungkapan tersebut mempunyai struktur tertentu yang dapat dipahami.
Dalam bukunya, American Piety The Nature of Religious Commitment, C.Y Glock dan R. Stark menyebutkan lima dimensi beragama. Pertama, dimensi keyakinan. Dimensi ini berisikan pengharapan sambil berpegang teguh pada teologis tertentu. Kedua, dimensi praktik agama yang meliputi perilaku simbolik dari makna-makna keagamaan yang terkandung di dalamnya. Ketiga, dimensi pengalaman keagamaan yang merujuk pada seluruh keterlibatan subjektif dan individual dengan hal-hal yang suci dari suatu agama. Keempat, dimensi pengetahuan agama, artinya orang beragama karena memiliki pengetahuan tentang keyakinan, ritus, kitab suci, dan traidisi. Kelima, dimensi konsekuensi yang mengacu kepada identifikasi akibat-akibat keyakinan, praktik, pengalaman, dan pengetahuan dari hari ke hari. Djamaludin Ancok menjelaskan secara rinci kelima aspek religiusitas tersebut adalah sebagai berikut :
1. Ritual Involvement, yaitu tingkatan sejauh mana mengerjakan kewajiban ritual di dalam agama mereka. Seperti solat, puasa, membayar zakat, dan lain-lain, bagi yang beragama Islam. Atau pergi ke gereja dan kegiatan ritual lainnya bagi mereka yang beragama kristen.
2. Ideological Involvement, yaitu tingkatan sejauh mana orang menerima hal-hal yang dogmatik di dalam agama mereka masing-masing. Misalnya apakah seseorang yang beragama percaya tentang adanya malaikat, hari kiamat, surga, neraka, dan lain-lain yang sifatnya dogmatik.
3. Intelektual Involvement, yaitu seberapa jauh seseorang mengetahui ajaran agamanya. Seberapa jauh aktifitas menambah pengetahuan agamanya. Apakah dia mengikuti pengajian, membaca buku-buku agama, bagi yang beragama Islam. Bagi yang beragama Kristen apakah dia mengahadiri Sekolah Minggu, apakah dia membaca buku-buku agama, dan lain-lain. Dan bagi agama lainnya apakah dia mengerjakan hal-hal serupa.
4. Experiental Involvement, yaitu dimensi yang menerangkan tentang pengalaman-pengalaman unik dan spektakuler yang merupakan keajaiban yang datang dari Tuhan. Misalnya apakah seseorang pernah merasa bahwa doanya pernah dikabulkan oleh Tuhan; apakah dia pernah merasa bahwa dirinya pernah ditolong Tuhan dari bahaya dan lain-lain.
5. Consequential Involvement, yaitu dimensi yang mengukur sejauh mana prilaku seseorang dimotifikasikan oleh ajaran agamanya. Apakah dia menerapkan ajaran-ajaran agamanya di dalam kehidupan sosial. Apakah dia pergi menengok tetangganya yang sakit, apakah dia mendermakan sebagian hartanya untuk fakir miskin, menyumbangkan uangnnya untuk pendirian rumah fakir miskin dan lain-lain.
E. Agama Asli Nusantara
Agama Asli Nusantara adalah agama-agama tradisional yang telah ada sebelum agama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu masuk ke Indonesia. Mungkin banyak di kalangan masyarakat Indonesia sudah tidak lagi mengetahui bahwa sebelum agama-agama "resmi" (agama yang diakui); Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha, kemudian kini Konghucu, masuk ke Nusantara atau Indonesia, di setiap daerah telah ada agama-agama atau kepercayaan asli, seperti Sunda Wiwitan yang dipeluk oleh masyarakat Sunda di Kanekes, Lebak, Banten; Sunda Wiwitan aliran Madrais, juga dikenal sebagai agama Cigugur (dan ada beberapa penamaan lain) di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat; agama Buhun di Jawa Barat; Kejawen di Jawa Tengah dan Jawa Timur; agama Parmalim, agama asli Batak; agama Kaharingan di Kalimantan; kepercayaan Tonaas Walian di Minahasa, Sulawesi Utara; Tolottang di Sulawesi Selatan; Wetu Telu di Lombok; Naurus di Pulau Seram di Propinsi Maluku, dll. Didalam Negara Republik Indonesia, agama-agama asli Nusantara tersebut didegradasi sebagai ajaran animisme, penyembah berhala / batu atau hanya sebagai aliran kepercayaan.
Hingga kini, tak satu pun agama-agama dan kepercayaan asli Nusantara yang diakui di Republik Indonesia sebagai agama dengan hak-hak untuk dicantumkan di KTP, Akta Kelahiran, pencatatan perkawinan di Kantor Catatan Sipil ,dsb. Seiring dengan berjalannya waktu dan zaman, Agama Asli Nusantara semakin punah dan menghilang, kalaupun ada yang menganutnya, biasanya berada didaerah pedalaman seperti contohnya pedalaman Sumatera dan pedalaman Irian Jaya.
Di Indonesia, aliran kepercayaan yang paling banyak penganutnya adalah Agama Buhun. Data yang terekam oleh peneliti Abdul Rozak, penulis Teologi Kebatinan Sunda, menunjukkan jumlah pemeluk agama ini 100 ribu orang. Jika angka ini benar, Agama Buhun jelas salah satu aliran kepercayaan terbesar di Indonesia, yaitu 25 persen dari seluruh penghayat aliran kepercayaan. Data Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2003 mengungkapkan, dari 245 aliran kepercayaan yang terdaftar, sementara keseluruhan penghayat mencapai 400 ribu jiwa lebih.
Daftar Agama Asli Nusantara (kepercayaan)
• Sunda Wiwitan (Kanekes, Banten)
• Agama Djawa Sunda (Kuningan, Jawa Barat)
• Buhun (Jawa Barat)
• Kejawen (Jawa Tengah dan Jawa Timur)
• Parmalim (Sumatera Utara)
• Kaharingan (Kalimantan)
• Tonaas Walian (Minahasa, Sulawesi Utara)
• Tolottang (Sulawesi Selatan)
• Wetu Telu (Lombok)
• Naurus (pulau Seram, Maluku)
• Aliran Mulajadi Nabolon
• Marapu (Sumba)
• Purwoduksino
• Budi Luhur
• Pahkampetan
• Bolim
• Basora
• Samawi
• Sirnagalih
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_Asli_Nusantara-23-8-09
Sunda Wiwitan merupakan sebutan untuk agama/kepercayaan yang dianut oleh masyarakat di Kanekes, Lebak, Banten. Menurut penganutnya, Sunda Wiwitan merupakan kepercayaan yang dianut sejak lama oleh orang Sunda sebelum datangnya Islam.
Sunda Wiwitan adalah agama yang sudah sejak lama dipeluk oleh masyarakat Sunda, jauh sebelum penjajah kolonial datang ke Indonesia. Bahkan, meskipun sudah terjadi inkulturasi dan banyak orang Sunda yang memeluk agama-agama di luar Sunda Wiwitan, paham dan adat yang telah diajarkan oleh agama ini masih tetap dijadikan penuntun di dalam kehidupan orang-orang Sunda. “Secara budaya, mereka belum meninggalkan agama Sunda ini,” kata Rama Jati. Dalam perjalanan waktu, Sunda Wiwitan juga pernah mengalami masa-masa penuh tekanan dari berbagai pihak. Rama Jati sendiri pernah ditangkap dan dipenjara karena dituduh menyebarkan ajaran yang dianggap meresahkan masyarakat. Namun, pernyataan bahwa masyarakat Sunda masih belum meninggalkan agama ini memang bukan isapan jempol. Selain dari budaya penyampaian doa melalui gerak tarian seperti itu, bukti itu juga dapat dilihat dari perayaan pergantian tahun yang berdasarkan pada penanggalan Sunda, atau yang dikenal dengan nama Perayaan Seren Taun. Di berbagai tempat di Jawa Barat, Seren Taun selalu berlangsung meriah dan dihadiri oleh ribuan orang. Di Cigugur, Kuningan sendiri, satu daerah yang masih memegang teguh budaya Sunda, mereka yang ikut merayakan Seren Taun ini datang dari berbagai penjuru negeri.
Ajaran “Cara Ciri” Paham atau ajaran dari suatu agama senantiasa mengandung unsur-unsur yang tersurat dan yang tersirat. Unsur yang tersurat adalah apa yang secara jelas dinyatakan sebagai pola hidup yang harus dijalani, sedangkan yang tersirat adalah pemahaman yang komprehensif atas ajaran tersebut. Demikian pula yang berlaku di dalam agama Sunda Wiwitan. Menurut Rama Jati, ajaran Sunda Wiwitan pada dasarnya berangkat dari dua prinsip, yaitu Cara Ciri Manusia dan Cara Ciri Bangsa. Cara Ciri Manusia adalah unsur-unsur dasar yang ada di dalam kehidupan manusia. “Ada lima unsur yang termasuk di dalamnya, yaitu cinta kasih atau welas asih, undak usuk atau sebutan tatanan dalam kekeluargaan, tata krama, budi bahasa dan budaya, serta wiwaha yudha naradha,” kata Rama Jati. Untuk unsur yang kelima, wiwaha yudha naradha, maksudnya adalah sifat dasar manusia yang selalu memerangi segala sesuatu sebelum melakukannya. Kalau satu saja cara ciri manusia yang lain tidak sesuai dengan hal tersebut maka manusia pasti tidak akan melakukannya. Prinsip yang kedua adalah Cara Ciri Bangsa, yang terdiri dari rupa, adat, bahasa, aksara, dan budaya. Secara universal, semua manusia memang mempunyai kesamaan di dalam hal Cara Ciri Manusia. Namun, ada hal-hal tertentu yang membedakan antara manusia satu dengan yang lainnya. Dalam ajaran Sunda Wiwitan, perbedaan-perbedaan antarmanusia tersebut didasarkan pada Cara Ciri Bangsa ini. Kedua prinsip ini tidak secara pasti tersurat di dalam Kitab Sunda Wiwitan, yang bernama Siksa Kanda Resihan. “Namun secara mendasar, manusia sebenarnya justru menjalani hidupnya dari apa yang tersirat,” kata Rama Jati. Menurut Rama Jati, apa yang tersurat akan selalu dapat dibaca dan dihafalkan. Hal tersebut tidak memberi jaminan bahwa manusia akan menjalani hidupnya dari apa yang tersurat itu. Justru, apa yang tersiratlah yang bisa menjadi penuntun manusia di dalam kehidupan. Dalam penerapannya, Sunda Wiwitan juga tidak mengajarkan banyak tabu kepada para pemeluknya. Menurut Rama Jati, tabu yang diajarkan di dalam agama Sunda ini hanya ada dua. “Yang tidak disenangi dan membahayakan orang lain, itu tabu. Selain itu, yang bisa membahayakan diri sendiri dan menjadi kebiasaan, juga merupakan tabu,” kata Rama Jati. Sebagai contoh, papar Rama Jati, makan nasi saja bisa menjadi tabu di dalam Sunda Wiwitan ini. Dengan catatan, tentu saja, kalau makan nasinya terlalu banyak dapat membuat orang sakit perut.
Agama Djawa Sunda
Agama Djawa Sunda (sering disingkat menjadi ADS) adalah nama yang diberikan oleh pihak antropolog Belanda terhadap kepercayaan sejumlah masyarakat yang tersebar di daerah Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. Agama ini juga dikenal sebagai Cara Karuhun Urang (tradisi nenek moyang), agama Sunda Wiwitan, ajaran Madrais atau agama Cigugur. Abdul Rozak, seorang peneliti kepercayaan Sunda, menyebutkan bahwa agama ini adalah bagian dari agama Buhun, yaitu kepercayaan tradisional masyarakat Sunda yang tidak hanya terbatas pada masyarakat Cigugur di Kabupaten Kuningan, tetapi juga masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, para pemeluk "Agama Kuring" di daerah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dll. Jumlah pemeluknya di daerah Cigugur sekitar 3.000 orang. Bila para pemeluk di daerah-daerah lain ikut dihitung, maka jumlah pemeluk agama Buhun ini, menurut Abdul Rozak, mencapai 100.000 orang, sehingga agama Buhun termasuk salah satu kelompok yang terbesar di kalangan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Agama Djawa Sunda atau agama Sunda Wiwitan ini dikembangkan oleh Pangeran Madrais dari Cigugur, Kuningan. Oleh pemerintah Belanda, Madrais belakangan ditangkap dan dibuang ke Ternate, dan baru kembali sekitar tahun 1920 untuk melanjutkan ajarannya.
Madrais — yang biasa juga dipanggil Kiai Madrais — adalah keturunan dari Kesultanan Gebang, sebuah kesultanan di wilayah Cirebon Timur. Ketika pemerintah Hindia Belanda menyerang kesultanan ini, Madrais diungsikan ke daerah Cigugur. Sang pangeran yang juga dikenal sebagai Pangeran Sadewa Alibasa, dibesarkan dalam tradisi Islam dan tumbuh sebagai seorang spiritualis. Ia mendirikan pesantren sebagai pusat pengajaran agama Islam, namun kemudian mengembangkan pemahaman yang digalinya dari tradisi pra-Islam masyarakat Sunda yang agraris. Ia mengajarkan pentingnya menghargai cara dan ciri kebangsaan sendiri, yaitu Jawa-Sunda.
Ajaran dan ritual dalam ADS
Madrais menetapkan tanggal 22 Rayagung menurut kalender Sunda sebagai hari raya Seren Taun yang diperingati secara besar-besaran. Upacara ini dipusatkan di Paseban Tri Panca Tunggal, rumah peninggalan Kiai Madrais yang didirikan pada 1860, dan yang kini dihuni oleh Pangeran Djatikusuma.
Dalam upacara ini, berbagai rombongan dari masyarakat datang membawa bermacam-macam hasil bumi. Padi-padian yang dibawa, kemudian ditumbuk beramai-ramai dalam lesung sambil bernyanyi (ngagondang). Upacara ini dirayakan sebagai ungkapan syukur untuk hasil bumi yang telah dikaruniakan oleh Tuhan kepada manusia. Upacara "Seren Taun" yang biasanya berlangsung hingga tiga hari dan diwarnai oleh berbagai kesenian daerah ini, pernah dilarang oleh pemerintah Orde Baru selama 17 tahun, namun kini upacara ini dihidupkan kembali. Salah satu upacara "Seren Taun" pernah dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Andung A. Nitimiharja, mantan Presiden RI, Abdurahman Wahid, dan istri, serta sejumlah pejabat pemerintah lainnya.
Madrais juga mengajarkan penghormatan terhadap Dewi Sri (Sanghyang Sri) melalui upacara-upacara keagamaan penanaman padi. Ia memuliakan Maulid Nabi Muhammad, namun menolak Al Qur'an karena menurutnya Al Qur'an yang sekarang tidak sah. Al Qur'an sejati, katanya, akan diturunkan menjelang kiamat.
Selain itu, Agama Djawa Sunda atau ajaran Madrais ini tidak mewajibkan khitanan. Jenazah orang yang meninggal harus dikuburkan dalam sebuah peti mati.
Masa depan ADS
Di masa pemerintahan Orde Baru, para pemeluk agama ini mengalami kesulitan karena pemerintah hanya mengakui keberadaan lima agama, yaitu Islam, Kristen (Protestan), Katolik, Hindu dan Buddha. Pada akhir 1960-an, ketika pemerintah Orde Baru menolak mengakui keberadaan ajaran Madrais, banyak pengikutnya yang kemudian memilih untuk memeluk Islam atau Katolik.
Kiai Madrais wafat pada tahun 1939, dan kepemimpinannya dilanjutkan oleh anaknya, Pangeran Tedjabuana, dan kemudian oleh cucunya, Pangeran Djatikusuma yang 11 Juli 1981 mendirikan Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang (PACKU).
Pangeran Djatikusuma telah mempersiapkan anak laki-laki satu-satunya, yaitu Gumirat Barna Alam, untuk meneruskan ajaran ini. Menurut ajaran Kiai Madrais, anak lelaki harus bersikap netral, dan dapat mengerti semua agama. Sementara anak-anak Djatikusuma lainnya, bebas memilih agama ataupun kepercayaan lain.
Kejawen
Penganut salah satu aliran kejawen tengah beribadah di Candi Ceto.
Kejawen (bahasa Jawa Kejawèn) adalah sebuah kepercayaan atau mungkin boleh dikatakan agama yang terutama dianut di pulau Jawa oleh suku Jawa dan sukubangsa lainnya yang menetap di Jawa. Penamaan "kejawen" bersifat umum, biasanya karena bahasa pengantar ibadahnya menggunakan bahasa Jawa. Dalam konteks umum, kejawen merupakan bagian dari agama lokal Indonesia. Seorang ahli antropologi Amerika Serikat, Clifford Geertz pernah menulis tentang agama ini dalam bukunya yang ternama The Religion of Java. Olehnya Kejawen disebut "Agami Jawi".
Penganut ajaran kejawen biasanya tidak menganggap ajarannya sebagai agama dalam pengertian seperti agama monoteistik, seperti Islam atau Kristen, tetapi lebih melihatnya sebagai seperangkat cara pandang dan nilai-nilai yang dibarengi dengan sejumlah laku (mirip dengan "ibadah"). Ajaran kejawen biasanya tidak terpaku pada aturan yang ketat, dan menekankan pada konsep "keseimbangan". Dalam pandangan demikian, kejawen memiliki kemiripan dengan Konfusianisme atau Taoisme, namun tidak sama pada ajaran-ajarannya. Hampir tidak ada kegiatan perluasan ajaran (misi) namun pembinaan dilakukan secara rutin.
Simbol-simbol "laku" biasanya melibatkan benda-benda yang diambil dari tradisi yang dianggap asli Jawa, seperti keris, wayang, pembacaan mantera, penggunaan bunga-bunga tertentu yang memiliki arti simbolik, dan sebagainya. Akibatnya banyak orang (termasuk penghayat kejawen sendiri) yang dengan mudah mengasosiasikan kejawen dengan praktek klenik dan perdukunan.
Ajaran-ajaran kejawen bervariasi, dan sejumlah aliran dapat mengadopsi ajaran agama pendatang, baik Hindu, Buddha, Islam, maupun Kristen. Gejala sinkretisme ini sendiri dipandang bukan sesuatu yang aneh karena dianggap memperkaya cara pandang terhadap tantangan perubahan zaman.
Beberapa aliran kejawen
Terdapat ratusan aliran kejawen dengan penekanan ajaran yang berbeda-beda. Beberapa jelas-jelas sinkretik, yang lainnya bersifat reaktif terhadap ajaran agama tertentu. Namun biasanya ajaran yang banyak anggotanya lebih menekankan pada cara mencapai keseimbangan hidup dan tidak melarang anggotanya mempraktekkan ajaran agama (lain) tertentu. Beberapa aliran dengan anggota besar
• Sumarah
• Budi Dharma
• Paguyuban Ngesti Tunggal
• Sapta Dharma
Aliran yang bersifat reaktif misalnya aliran yang mengikuti ajaran Sabdopalon, atau penghayat ajaran Syekh Siti Jenar. Parmalim, adalah nama sebuah kepercayaan atau mungkin boleh dibilang agama yang terutama dianut di provinsi Sumatra Utara. Agama Parmalim adalah agama asli suku Batak. Pimpinan Parmalim saat ini adalah Raja Marnangkok Naipospos
Agama ini bisa dikatakan merupakan sebuah kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tumbuh dan berkembang di Tanah Air Indonesia sejak Dahulu Kala. "Tuhan Debata Mulajadi Nabolon" adalah pencipta Manusia, Langit, Bumi dan segala isi alam semesta yang disembah oleh "Umat Ugamo Malim" ("Parmalim").
Kaharingan/Hindu Kaharingan adalah religi suku atau kepercayaan tradisional suku Dayak di Kalimantan. Istilah kaharingan artinya tumbuh atau hidup, seperti dalam istilah danum kaharingan belum (air kehidupan), maksudnya agama suku atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Ranying), yang hidup dan tumbuh secara turun temurun dalam masyarakat Dayak di Kalimantan. Pemerintah Indonesia mewajibkan penduduk dan warganegara untuk menganut salah satu agama yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia. Oleh sebab itu kepercayaan Kaharingan dan religi suku yang lainnya seperti Tollotang (Hindu Tollotang) pada suku Bugis, dimasukkan dalam kategori agama Hindu, mengingat adanya persamaan dalam penggunaan sarana kehidupan dalam melaksanakan ritual untuk korban (sesaji) yang dalam agama Hindu disebut Yadnya. Jadi mempunyai tujuan yang sama untuk mencapai Tuhan Yang Maha Esa, hanya berbeda kemasannya. Tuhan Yang Maha Esa dalam istilah agama Kaharingan disebut Ranying. Dewasa ini, suku Dayak sudah diperbolehkan mencantumkan agama Kaharingan dalam Kartu Tanda Penduduk, dengan demikian suku Dayak yang melakukan upacara perkawinan menurut adat Kaharingan, diakui pula pencatatan perkawinan tersebut oleh negara.
Tetapi di Malaysia Timur (Sarawak, Sabah), nampaknya kepercayaan ini tidak diakui sebagai bagian umat beragama Hindu, jadi dianggap sebagai masyarakat yang belum menganut suatu agama apapun. Organisasi alim ulama Hindu Kaharingan adalah Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) pusatnya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya :
1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar